Rabu, Desember 31, 2025
Beranda blog

Polres Kabupaten Bogor Jangan Lengah di Akhir Tahun, Pesta Sek dan Narkoba di Villa Kawasan Puncak

Cisarua – setyakitapancasila.com I Menyambut akhir tahun 2025 yang terbilang hanya hitungan hari , Pihak Kepolisian Kabupaten Bogor akan melakukan kesiapan dalam menyambut Natal dan Tahun baru 2026 .

Seperti terjadi beberapa bulan lalu Polisi menggerebek dugaan pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). Dari pengungkapan ini, 75 orang ditangkap dengan di pimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Teguh Kumara.

Maraknya pesta sek dan do guga adanya pemakaian barang haram jenis obat obatan terlarang dan shabu yang di latar belakangi hiburan karaoke privacy berbentuk Organ Tunggal.

Sebelumnya polisi juga pernah mendatangi dan membubarkan salah satu villa yg sedang pesta miras di wilayah tugu utara yang lokasinya tidak jauh dari resto dan camp .

Beberapa waktu lalu polres kabupaten bogor juga menangkap beberapa pengedar jenis ganja sintesin di wilayah ciburial tugu utara.

Apresiasi ini di ucapkan salah satu ketua rukun warga yang biasa di panggil harri menyatakan ” saya selaku pengurus rukun warga sangat berterimakasih, karena wilayah bisa terbebas dari barang haram tersebut ” ujarnya .

Di tambahkan ” agar selanjutnya pihak berwajib bisa lebih intensif dalam hari hari seperti rabu malam ,jumat malam sampai minggu malam karena di malam malam tersebut biasa villa villa di wilayah sepi akan banyak terjadi ” tambahnya.

Red : Idris

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

0

BANDUNG, JABAR – Berita kehilangan motor saat ini marak terjadi di berbagai daerah khususnya Kota Bandung, Jawa Barat dengan berbagai macam cara dan modus pencurian saat motor diparkir di tempat umum, bahkan kali ini Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah terjadi di wilayah di Gg Citra , no 40/72, Jatayu, Kel. Husen, Kec.Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat

Sepeda motor Honda Beat Tahun 2016 , Warna Hitam, milik Korban bernama Teten Sutendi hilang saat di Parkir di Halaman teras rumahnya sepulang bekerja, pada hari Jum’at, ( 19/12/2025) Pukul 00.30 Wib.

Padahal menurutnya,bahwa posisi kendaraannya tersebut dalam kondisi terkunci, Ia baru menyadari sepeda motor Honda Beat model solo Tahun 2016 miliknya raib saat akan berangkat kerja , pada Hari Sabtu, ( 20/12/2025) pada Pukul 07.00 Wib, saat motor tersebut di Parkir di depan teras rumahnya semalam, sepulang bekerja.

Ia mengungkapkan, terakhir kali menggunakan motornya pada hari Jum’at (19/12/2025) malam, Pukul 00.30 WIB, sepulang kerja, kondisi motor saat itu terkunci dan Saya langsung masuk ke dalam rumah untuk beristirahat, namun Saya kaget, ketika Pagi hari Pukul 7.00 Wib, Sabtu (20/12/2025) saat mau berangkat bekerja,motor Saya sudah raib, “ungkapnya

Saat ini korban pencurian atasnama Teten sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Cicendo, Pihak kepolisian sudah menerima dan menerbitkan laporan bernomor: LP/B/323/XII/2025/jbr/restabes Bdg/sektor Cicendo/tanggal 20 Desember 2025.

Melalui awak Media ini, Korban atasnama Teten Menyampaikan harapan nya, Ia meminta kepada aparat kepolisian bisa dapat dengan segera menindaklanjuti atas laporan nya tersebut diatas, dan dapat menemukan sepeda motornya tersebut lantaran sehari-hari Ia menggunakan sepeda motor tersebut untuk bekerja,”pungkasnya.

Narasumber Pewarta: Tim Red. Editor Red: Egha.

 

SPBU Perbatasan 65.787.005 Badau Layani Pengisian BBM Subsidi Menggunakan Drum, Berpotensi Langgar UU Migas

0

Foto : SPBU Perbatasan 65.787.005 Badau Sedang Melakukan Pengisian BBM Subsidi Menggunakan Drum, Kapuas hulu Kalimantan Barat.

 

 

 

Kapuas Hulu, Kalbar. – Setyakitapancasila.com Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan drum di atas mobil pick up diduga berlangsung secara terbuka di SPBU 65.787.005, yang berlokasi di Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, wilayah strategis perbatasan Indonesia–Malaysia.

 

Aktivitas tersebut menuai sorotan tajam publik karena berpotensi kuat melanggar hukum dan membuka ruang penimbunan serta penyalahgunaan distribusi BBM, khususnya di kawasan perbatasan negara yang selama ini rawan praktik ilegal.

 

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sebuah mobil pick up bermuatan drum-drum kosong masuk ke area SPBU dan diduga dilakukan pengisian BBM langsung dari dispenser.

 

Ironisnya, praktik tersebut terkesan dibiarkan dan berlangsung tanpa pengawasan ketat, seolah menjadi hal yang lumrah.

 

Sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa pengisian BBM menggunakan drum bukan kali pertama terjadi.

 

“Kami sering melihat mobil pick up bawa drum masuk SPBU. Kalau memang legal, seharusnya ada pengawasan dan surat resmi,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Padahal, sesuai aturan, pengisian BBM ke dalam jeriken atau drum hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu, seperti nelayan, pertanian, atau usaha khusus, dan wajib dilengkapi surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

 

Tanpa dokumen tersebut, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan BBM.

 

Ancaman Pidana Jelas

 

Jika pengisian BBM menggunakan drum tersebut dilakukan tanpa izin dan rekomendasi resmi, maka perbuatan itu berpotensi melanggar : Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menyebutkan:

 

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).”

 

Pasal 53 huruf d UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur larangan melakukan kegiatan niaga BBM tanpa izin usaha yang sah.

 

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan bahwa penyaluran BBM harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan.

 

Dengan demikian, jika benar terjadi pengisian BBM ke dalam drum tanpa dokumen resmi, maka tidak hanya pengangkut, namun pihak SPBU yang melayani juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

Desakan Penindakan

 

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU 65.787.005 belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mengetahui dasar legalitas pengisian BBM menggunakan drum tersebut.

 

Masyarakat mendesak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tutup mata dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

 

Sebagai wilayah perbatasan dan beranda terdepan NKRI, Badau seharusnya berada dalam pengawasan ekstra ketat, bukan justru diduga menjadi celah empuk bagi praktik penyimpangan distribusi BBM yang berjalan tanpa hambatan.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak SPBU belum melakukan hak jawab terkait Mobil Pick Up yang mengangkut minyak BBM Subsidi dengan menggunakan Drum.(Tim/Red)

 

 

Editor: Egha 

 

Boysan Multimedia Perkuat Citra Acara Grand Opening Gedung Dengan Sentuhan Eksklusif dan Mewah

0

JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir, Boysan Multimedia semakin dikenal sebagai mitra teknis yang banyak terlibat dalam momen grand opening gedung di berbagai kota, khususnya di Jakarta.

 

Fokus pada kualitas produksi dan eksekusi yang rapi menjadikan perusahaan ini dipercaya untuk menghadirkan nuansa eksklusif dalam acara peluncuran gedung yang menuntut kesan pertama yang memikat.

 

Grand opening gedung merupakan momen penting bagi pemilik maupun pengelola, karena pada kesempatan tersebut citra bangunan dan reputasi brand mulai diperkenalkan kepada publik.

 

Boysan Multimedia hadir sebagai bagian dari kesuksesan momen itu, melalui tata suara yang kuat, visual LED berkelas, hingga tata cahaya yang menonjolkan sisi megah venue. “Grand opening harus menciptakan impresi awal yang mengesankan. Tugas kami memastikan itu terasa sejak lampu pertama menyala, hingga acara berakhir,” ujar perwakilan Boysan Multimedia. Kamis (18/12/2025)

 

Bekerja di berbagai venue dengan karakteristik berbeda, Boysan Multimedia menghadirkan sentuhan produksi yang tidak sekadar berfungsi secara teknis, tetapi juga memperkuat atmosfer acara sehingga tampil lebih premium. Setiap elemen teknis dipersiapkan dengan detail, mulai dari proses instalasi, penataan artistik, hingga pendampingan tim selama acara berlangsung. “Kami ingin memastikan bahwa kesan mewah bukan hanya terlihat pada gedungnya, tetapi juga terasa pada keseluruhan pengalaman tamu,” tambah Boy Sandi Tamrin selaku pemilik.

 

Konsistensi layanan dan kemampuan membaca kebutuhan klien membuat Boysan Multimedia semakin dipercaya untuk menangani event bergengsi di gedung-gedung baru yang resmi dibuka untuk publik. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa Boysan tidak hanya hadir sebagai vendor multimedia, tetapi juga berperan dalam memperkuat identitas acara melalui kualitas produksi yang elegan dan profesional.

 

Boysan Multimedia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas alat dan kemampuan tim agar dapat memberikan hasil yang semakin unggul pada setiap kesempatan. Dengan tren gedung baru dan venue premium yang terus bermunculan, Boysan melihat peluang besar untuk terus berkembang. “Kami ingin memastikan setiap grand opening memiliki karakter yang kuat dan meninggalkan kesan yang tak terlupakan,” tegas Boy San.

 

Dengan pendekatan tersebut, Boysan Multimedia semakin mantap menempatkan dirinya sebagai mitra terpercaya dalam menghadirkan acara peluncuran gedung yang tampil eksklusif, berkelas, dan penuh kesempurnaan detail.(Widi /Egha)

Boysan Multimedia Perkuat Citra Acara Grand Opening Gedung Dengan Sentuhan Eksklusif dan Mewah

0

JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir, Boysan Multimedia semakin dikenal sebagai mitra teknis yang banyak terlibat dalam momen grand opening gedung di berbagai kota, khususnya di Jakarta.

 

Fokus pada kualitas produksi dan eksekusi yang rapi menjadikan perusahaan ini dipercaya untuk menghadirkan nuansa eksklusif dalam acara peluncuran gedung yang menuntut kesan pertama yang memikat.

 

Grand opening gedung merupakan momen penting bagi pemilik maupun pengelola, karena pada kesempatan tersebut citra bangunan dan reputasi brand mulai diperkenalkan kepada publik.

 

Boysan Multimedia hadir sebagai bagian dari kesuksesan momen itu, melalui tata suara yang kuat, visual LED berkelas, hingga tata cahaya yang menonjolkan sisi megah venue. “Grand opening harus menciptakan impresi awal yang mengesankan. Tugas kami memastikan itu terasa sejak lampu pertama menyala, hingga acara berakhir,” ujar perwakilan Boysan Multimedia. Kamis (18/12/2025)

 

Bekerja di berbagai venue dengan karakteristik berbeda, Boysan Multimedia menghadirkan sentuhan produksi yang tidak sekadar berfungsi secara teknis, tetapi juga memperkuat atmosfer acara sehingga tampil lebih premium. Setiap elemen teknis dipersiapkan dengan detail, mulai dari proses instalasi, penataan artistik, hingga pendampingan tim selama acara berlangsung. “Kami ingin memastikan bahwa kesan mewah bukan hanya terlihat pada gedungnya, tetapi juga terasa pada keseluruhan pengalaman tamu,” tambah Boy Sandi Tamrin selaku pemilik.

 

Konsistensi layanan dan kemampuan membaca kebutuhan klien membuat Boysan Multimedia semakin dipercaya untuk menangani event bergengsi di gedung-gedung baru yang resmi dibuka untuk publik. Kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa Boysan tidak hanya hadir sebagai vendor multimedia, tetapi juga berperan dalam memperkuat identitas acara melalui kualitas produksi yang elegan dan profesional.

 

Boysan Multimedia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas alat dan kemampuan tim agar dapat memberikan hasil yang semakin unggul pada setiap kesempatan. Dengan tren gedung baru dan venue premium yang terus bermunculan, Boysan melihat peluang besar untuk terus berkembang. “Kami ingin memastikan setiap grand opening memiliki karakter yang kuat dan meninggalkan kesan yang tak terlupakan,” tegas Boy San.

 

Dengan pendekatan tersebut, Boysan Multimedia semakin mantap menempatkan dirinya sebagai mitra terpercaya dalam menghadirkan acara peluncuran gedung yang tampil eksklusif, berkelas, dan penuh kesempurnaan detail.

 

 

Narasumber Pewarta: Widi. Editor Red: Egha.

PTSL di Gowa Tak Jelas, Biaya Pendaftaran Beragam Sampai Rp 7,5 Juta Bikin Warga Khawatir

0

SUNGGUMINASA –  Kamis (18/12/2025)  | Masalah serius melanda Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lingkungan Mappala’, Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Program yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum tanah bagi warga justru dinilai tidak menunjukkan kejelasan apapun, bahkan menimbulkan kekhawatiran akibat variasi biaya pendaftaran yang sangat besar dan banyaknya warga yang belum mendapatkan sertifikat.

 

Tokoh masyarakat Lingkungan Mappala’, Sahabuddin Daeng Nai’, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL di wilayahnya jauh dari harapan. Program yang seharusnya memudahkan warga mendapatkan sertifikat Prona dengan prosedur jelas dan biaya terstandarisasi malah menimbulkan berbagai pertanyaan akibat ketidakpastian mekanisme dan besaran biaya.

 

“Kita sangat mengharapkan bantuan pemerintah melalui PTSL agar tanah kita punya kepastian hukum. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan sama sekali terkait alur proses, jadwal pemberian sertifikat, dan terutama biaya yang harus kita keluarkan,” ujarnya dengan nada khawatir dalam pertemuan dengan warga terdampak hari ini.

 

Poin yang paling menjadi sorotan adalah variasi biaya pendaftaran yang dikenakan oleh Kepala Lingkungan Ramli Daeng Lallo. Menurut laporan warga, biaya yang harus dikeluarkan tidak memiliki standar jelas, bervariasi mulai dari Rp 350.000 sampai Rp 7.500.000 per pendaftar. Bahkan warga kategori miskin ekstrem juga dikenakan biaya sebesar Rp 3.350.000, yang dinilai tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi sebagian besar warga yang bekerja sebagai petani dan pekerja harian.

 

Dalam konteks hukum, pelaksanaan PTSL diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah, yang mengatur prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas serta larangan membebani masyarakat dengan biaya tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2021 juga tegas menyatakan bahwa biaya PTSL hanya berupa biaya administrasi yang ditetapkan pemerintah, tanpa tambahan biaya yang tidak jelas.

 

Jika terbukti adanya pemungutan biaya tidak sesuai atau penyalahgunaan wewenang, hal ini dapat menjadi dasar pemidanaan sesuai Pasal 23 ayat (1) UU No. 28 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dapat diancam dengan penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu, juga dapat merujuk pada Pasal 372 KUHP tentang Penipuan jika terbukti adanya pemalsuan informasi atau janji yang tidak ditepati.Tutupnya,

 

NARASUMBER PEWARTA:  ARIFIN SULSEL. EDITOR RED: LIESNA EGHA.

Diduga Tidak Memenuhi Standar Konstruksi, Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

0

SINGKAWANG , KALBAR –  Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang berlokasi di Jalan Kridasana hingga Jalan GM Situt (depan kiri Hotel Mahkota), Kota Singkawang, menuai kecaman keras dari warga dan masyarakat sekitar. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Berdasarkan hasil investigasi Tim Media, pekerjaan pemasangan pipa JDU yang dilaksanakan di ruas jalan padat lalu lintas tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan di lapangan. Warga menilai pengerjaan proyek terkesan asal-asalan, minim pengawasan, serta mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3) dan keselamatan pengguna jalan.

 

DATA PROYEK

 

Kode Tender: 10003383000

 

Nama Tender: Pengadaan dan Pemasangan Pipa JDU Jl. Kridasana s.d. GM Situt – Hotel Mahkota Kota Singkawang

 

Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi

 

Instansi: Pemerintah Kota Singkawang

 

Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

 

Pagu Anggaran: Rp 7.230.706.055,00

 

HPS: Rp 7.230.704.267,29

 

Pemenang Tender: CV. Sanjaya

 

DIDUGA TIDAK MEMENUHI STANDAR PEKERJAAN

 

Warga menyayangkan pengerjaan proyek yang diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi, khususnya pada tahapan penting pekerjaan, antara lain:

 

1. Persiapan Proyek

 

2. Pekerjaan Penggalian (Trenching)

 

3. Pemasangan Pipa

 

4. Uji Tekan (Hydrostatic Test)

 

5. Pengisian Kembali Saluran (Backfilling)

 

6. Penyelesaian Akhir (Finishing)

 

Dari hasil pantauan langsung di lapangan, pekerjaan backfilling dan finishing terlihat tidak maksimal. Tanah urukan tampak tidak dipadatkan secara optimal, permukaan jalan tidak rata, aspal bergelombang, dan di beberapa titik telah mengalami kerusakan kembali meski pekerjaan belum lama diselesaikan.

 

KELUHAN WARGA

 

Seorang warga Jalan Gunung Bawang, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa sejak proses penggalian hingga penutupan kembali dan pengaspalan, pengerjaan proyek JDU tersebut dinilai mengabaikan keselamatan kerja dan keselamatan pengendara.

 

> “Jalan ini merupakan akses menuju SMK Negeri 1 Singkawang dan penghubung ke Jalan Kridasana. Pada pagi dan sore hari lalu lintas sangat ramai. Namun pengerjaan proyek terkesan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

 

Warga juga mengungkapkan bahwa pengaspalan dilakukan pada malam hari, namun keesokan harinya kondisi jalan sudah kembali rusak dan bergelombang, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kecelakaan lalu lintas.

 

SOROTAN LEMAHNYA PENGAWASAN PEMERINTAH

 

Masyarakat menilai Pemerintah Kota Singkawang, khususnya Dinas PUPR, lemah dalam pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Lemahnya fungsi pengendalian dan pengawasan diduga menjadi faktor utama rendahnya kualitas pekerjaan di lapangan.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Singkawang maupun pihak terkait, sehingga sikap pemerintah dinilai publik masih bungkam terhadap keluhan dan kekhawatiran masyarakat.

 

DUA DUGAAN PELANGGARAN UNDANG-UNDANG DAN REGULASI

 

Berdasarkan temuan di lapangan, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

 

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

 

Pasal 59 ayat (1): Penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

 

Pasal 60: Kegagalan bangunan akibat tidak dipenuhinya standar dapat menimbulkan tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa dan pihak terkait.

 

2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

 

Pasal 24: Setiap penyelenggaraan kegiatan pada ruang manfaat jalan wajib menjamin keselamatan dan fungsi jalan.

 

Kerusakan jalan akibat pekerjaan utilitas wajib dikembalikan seperti kondisi semula atau sesuai standar teknis.

 

3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

 

Pasal 28 ayat (1): Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

 

4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021

 

tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, yang mewajibkan:

 

Pengawasan pekerjaan konstruksi secara berjenjang

 

Pemenuhan spesifikasi teknis dan mutu pekerjaan

 

5. Peraturan Menteri PUPR tentang Standar Teknis Jalan

 

Pekerjaan penggalian utilitas wajib disertai pemadatan kembali dan perbaikan perkerasan jalan sesuai standar agar tidak menimbulkan kerusakan dini dan membahayakan pengguna jalan.

 

TUNTUTAN DAN HARAPAN MASYARAKAT

 

Masyarakat berharap:

 

1. Pemkot Singkawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek JDU tersebut

 

2. Audit teknis dan kualitas pekerjaan oleh pihak independen

 

3. Perbaikan ulang jalan yang rusak sesuai standar teknis

 

4. Penegakan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi dan aturan hukum

 

Masyarakat menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus mengutamakan mutu, keselamatan, dan akuntabilitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik tanpa kualitas.

 

NARASUMBER PEWARTA: JONO. EDITOR RED :  LIESNA EGHA.

Ketua Pokja Wartawan KBB Menggelar Rapat Kerja Bertemakan ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik ” .

0

PAROMPONG, BANDUNG BARAT – Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik” , kegiatan ini dilaksanakan di Villa Istana Bunga Mawar yang berlokasi di Kecamatan Parompong, Bandung Barat, pada hari Kamis, ( 18/12/2025).

Dalam Kegiatan ini digelar beberapa agenda diantaranya: Touring dengan kendaraan bermotor yang bertujuan, agar saat bertugas dengan mengendarai kendaraan bermotor, Kita selalu ingat akan kekompakan satu sama lain, saling menjaga, dan mawas diri selama dalam perjalanan saat bertugas.

Penyambutan rombongan dari tim Pokja Wartawan Bandung Barat disambut dengan alunan musik organ tunggal disaat rombongan Pokja Wartawan Bandung Barat tiba di lokasi

Kemudian, Rapat Kerja Pokja Wartawan Bandung Barat dibuka dengan Do’a bersama yang di pimpin oleh Ustadz Asep Muktadir S.Pd., sambutan dan pesan pun disampaikan oleh Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat M Raup kemudian Wakil Ketua H Aan Iyus, Sekretaris Deni H M , dan penasihat Pokja Wartawan KBB Asep, Tak lupa dalam kegiatan Raker Pokja Wartawan Bandung Barat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Abdesi Bandung Barat yaitu Gagan Wirahma selalu Pembicara yang memberikan masukan dan saran atas kinerja para jurnalis yang berada dibawah naungan Pokja Wartawan Bandung Barat.

Dalam Rapat Kerja ini, Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menekankan terkait pentingnya menjaga integritas, solidaritas, dan soliditas antar pewarta. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum untuk evaluasi program kerja dan mempererat silaturahmi antar sesama anggota Wartawan.

Kegiatan Rapat kerja yang diselenggarakan oleh M Raup selaku Ketua Umum Pokja Wartawan KBB di penghujung tahun 2025 memiliki beberapa tujuan utama, diantaranya :

1. Menjaga Integritas Profesi: Ketua Pokja KBB, M. Raup, menyampaikan dan menekankan pentingnya setiap wartawan menjaga marwah dan martabat profesi sesuai kode etik.

2. Mempererat Silaturahmi: Raker ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar sesama anggota Pokja Wartawan KBB, yang sering kali dirangkaikan dengan kegiatan bersama seperti touring.

3.Evaluasi dan Koordinasi: Rapat ini digunakan untuk membahas, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi kegiatan serta permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.

4. Memperjuangkan Kebebasan Pers: Dalam beberapa rapat koordinasi, Pokja KBB juga membahas isu-isu terkait intervensi terhadap kerja jurnalis, menekankan bahwa tugas dan kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Secara umum, rapat kerja Pokja, dilakukan baik di lingkungan wartawan, maupun instansi pemerintahan lainnya . Seperti saat ini yang dilakukan oleh Pokja Wartawan KBB. Yang bertujuan untuk menjaga Integritas sebagai Pemegang Opini Publik dan kerja sama tim, peningkatan kualitas program, serta penegakan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas masing-masing.

Ketua Pokja KBB, M Raup menekankan, terkait pentingnya menjaga integritas, solidaritas dan soliditas antar pewarta yang tergabung dalam Pokja Wartawan KBB.

” Untuk menjaga Integritas sebagai Pemegang Opini Publik, kiranya dapat menjaga Marwah dan Martabat sebagai jurnalis/wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik, agar Profesional dan Berkualitas, hingga mempunyai nilai-nilai positif di mata publik, dan dihargai tak lagi dipandang sebelah mata ,” ungkapnya M Raup.

M Raup selaku Ketua Pokja berpesan, bahwa ‘ sebagai Insan Pers Kita semua jangan sampai merendahkan diri sendiri dengan memaksakan diri mengharapkan imbalan dari pemberian pihak manapun, kecuali pihak tersebut memberikan ikhlas, karena apresiasi atas Kredibilitas, Kualitas dan Kuantitas atas hasil dari karya tulis Kita ,” tutupnya.

Selanjutnya, setelah Saran dan Pesan dari Pembicara Sekjen APDESI KBB Gagan Wirahma, dan KSB Pokja Wartawan KBB, acara berlanjut dengan pemberian apresiasi kepada Tiga Anggota Pokja yang telah di pertimbangkan oleh Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup.

Terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama, dengan di iringi organ tunggal sebagai hiburan, dan bakar sate, serta door prize yang telah dipersiapkan oleh Panitia Penyelenggara kegiatan Raker Pokja Wartawan Bandung Barat di Penutup tahun 2025 ini.

Alhamdulillah, Kegiatan Raker Pokja Wartawan KBB berjalan lancar sesuai harapan harapan, semoga di Tahun 2026 Pokja Wartawan Bandung Barat dapat lebih maju dan lebih sukses lagi, serta lebih kompak,”tutupnya Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup. (Tim Red)

NARASUMBER PEWARTA: TIM REDAKSI POKJA WARTAWAN KBB. EDITOR RED : LIESNA EGHA.

Sengketa Lahan Sawit Ahli Waris Tutup Jalan Perusahan Milik PT.SAM

0

Foto : Ahli waris melakukan blokade jalan PT. Sintang Agro Mandiri (PT SAM) sebagai bentuk perlawanan dan mencari keadilan terhadap hak-hak atas tanah warga Gernis Jaya yang di kuasai sepihak oleh perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sintang,Kalbar. – Setyakitapancasila.com Konflik lahan antara warga Gernis Jaya dan PT Sintang Agro Mandiri (PT SAM) memanas.berawal dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut dituding secara sepihak menguasai dan mengeksploitasi lahan milik warga melalui dalih Hak Guna Usaha (HGU), tanpa persetujuan dan tanpa pernah ada penyerahan tanah dari pihak ahli waris kepada perusahaan.Kamis (11/12/2025),

 

 

Seorang ahli waris mengungkapkan fakta yang mengejutkan bahwa lahan warisan keluarga mereka yang dikelola turun-temurun tersebut tiba-tiba sudah berubah menjadi kebun kelapa sawit milik perusahaan PT.Sintang Agro Mandiri (PT SAM) lengkap dengan pemetaan blok, penanaman, hingga aktivitas panen.

 

 

“Kami tidak pernah menyerahkan dan juga tidak pernah menandatangani apa pun, serta tidak pernah sepakat. tapi tanah kami sudah digarap perusahaan dan dimasukkan ke blok Q 16, 17, 18 dan P 17, 18. Ini jelas bentuk penguasaan sepihak,” tegas salah satu ahli waris dengan nada geram.

 

 

Menurut keterangan warga, sekitar150 hektare lahan leluhur mereka diduga dirampas secara perlahan melalui proses HGU, tanpa dialog dan tanpa keterlibatan para ahli waris. Mereka menyebut perusahaan telah bertindak melampaui batas dengan mengabaikan hak masyarakat lokal demi kepentingan ekspansi.

 

 

“Ini bukan salah paham. Ini perampasan hak. Tanah kami mereka tanami, mereka panen, mereka kuasai tanpa izin kami.” ujar ahli waris lainnya.

 

 

Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan serta kesewenangan merampas hak mereka atas tanah adat dan tanah warisan keluarga. Tidak adanya kesepakatan resmi, tidak ada perundingan, dan tidak ada proses hukum yang disampaikan kepada pihak ahli waris memperkuat dugaan bahwa pengambilalihan lahan dilakukan secara sepihak.

 

 

Sebagai bentuk perlawanan, para ahli waris telah resmi mengajukan gugatan dan melakukan pemortalan adat di lokasi sengketa. Langkah ini mereka ambil sebagai bentuk peringatan keras kepada perusahaan yang telah merampas tanah kami.

 

 

“Mereka juga menyampaikan bahwa ultimatum tersebut tidak main-main….!

 

 

“Jika dalam 7 hari PT SAM tidak merespons tuntutan kami, maka lahan itu akan kami ambil alih kembali. Itu tanah keluarga kami, bukan tanah milik perusahaan.”tegas ahli waris.(Tim/Red)

 

 

Editor : Egha 

 

 

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

0

JAKARTA – Band Terkenal Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Malam Perayaan Tahun Baru. Dapatkan Kesempatan emas ini, untuk Memenangkan Motor Listrik dan Smart TV!. Dan, akan disiarkan segera, pada Desember 2025,dalam Rangka untuk Menyambut tahun Baru 2026.

The Tavia Heritage Hotel mempersembahkan sebuah perayaan untuk Menyambut malam Tahun Baru 2026 dengan bertemakan “Gleam Of Memories: New Year’s Eve 2026 bersama Kerispatih” yang akan berlangsung pada malam 31 Desember 2025.

Acara ini telah dipersiapkan juga khusus dengan sentuhan modern dan elegan, acara ini juga akan menghadirkan deretan penampilan yang akan
memberikan pengalaman, dan memukau bagi seluruh para tamunya.

Dengan mengusung konsep Black, White, and Glitter, akan membawa tamu dalam
suasana malam penuh kemegahan, romantisme, dan nostalgia, yang akan membawa para tamunya pada sebuah Kenangan .

Dan, salah satu daya tarik
dalam acara ini, adalah penampilan khusus dari Group Band Kerispatih. Group musik pop melankolis yang Legendaris, berdiri sejak tahun 2003,dan telah dikenal melalui lagu-lagunya yang romantis dan penuh perasaan seperti : “Tertatih”, “Kesalahan yang Sama”, hingga “Aku Harus Jujur”. Dan, dengan ciri khas nya, yaitu balada yang mendalam, aransemen musik yang matang, serta vokal yang menyentuh hati.
Kerispatih telah menjadi salah satu band yang paling Fenomenal dan selalu diingat oleh para Fans nya, penggemar musik di seluruh Indonesia selama dua puluh tahun terakhir.

Kehadiran Mereka di panggung “Gleam of Memories” diharapkan dapat menghadirkan suasana nostalgia yang hangat, serta memberikan momen musikal romantisme bagi para tamunya.

“Melalui acara malam tahun baru ini, Kami ingin menghadirkan perayaan yang
bukan hanya meriah dan megah tetapi juga “Gleam of Memories” yaitu menjadi wadah bagi para tamu Kami
untuk mengenang masa lalu sambil menikmati nuansa heritage dan elegan khas The Tavia,” ucap Dovinda selaku Event Director.

Sebagai artis utama, Group Band Kerispatih, akan hadir sebagai Special Quest untuk
memberikan suasana nostalgia. Selain itu, acara ini juga akan menampilkan penampilan spesial dari DJ Lucyana ft Mudji Massaid, juga Live Perkusi dan Live Accoustic yang siap
menghidupkan suasana elegan dan kemegahan, hingga detik-detik pergantian tahun 2026.

Selain hiburan, para tamu juga bisa menikmati Dinner Eksklusif, serta kesempatan
memenangkan Door Prize menarik, seperti peralatan elektronik modern, dan Voucher hotel,serta Grand Prize berupa Motor Listrik dan Smart TV. Bagi yang ingin menikmati malam
lebih lama, tersedia paket menginap dengan fasilitas premium dalam suasana Heritage khas Batavia kota Jakarta tempo dulu.

Acara ini ditujukan bagi musik era 2000an yang ingin merayakan tahun baru 2026 dengan atmosfer nostalgia. Dengan konsep eksklusif harga ticket IDR 750.00,00/Pax sudah termasuk Dinner dan Room & Dinner Dinner hanya IDR 2.800.000, permalam untuk 2 orang.

Tiket dapat dibeli melalui Website Goersapp atau ikuti pembaruan resmi di akun media sosial @taviaheritage.

Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi, pelanggan dapat menghubungi:


+62 852-1006-0152


www.thetaviaheritagehotel.com.
Dovinda
Marketing Communication Executive.
The Tavia Heritage
Jl. Letjen Suprapto No.1, RT.1/RW.1, Cemp. Putih Bar., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah K.

Narasumber Pewarta: Boysan/ Tim Red . Editor Red: Egha.